Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Satres Narkoba Polres Batu Bara, Ungkap Dua Orang Pelaku Pengedar Narkotika


BATU BARA| RADAR007.CO.ID -
Satres Narkoba Polres Batu Bara, dibawah Kepemimpinan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, S.H.,M.H., berhasil mengungkap dua orang pelaku pengedar Narkotika jenis sabu. Jumat Tanggal 08 Maret 2024 sekira pukul 18.00 Wib.

Awalnya, dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku tindak pidana narkotika di Dusun VI Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, yg diduga menjual narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya personil Sat res narkoba Polres Batu Bara IPTU Jimmy R. Sitorus, S.H., bersama 
BRIGADIR Desy Gunawan, dan BRIPTU Ilham melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut.

Dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya personil melakukan panangkapan dan akhirnya seorang 2 (dua) laki-laki yang mengakui identitasnya bernama Ihsan Hafiz Dinula Sinaga ( 24 ) Tahun warga Dusun VI Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, dan Riki Junaidi Siregar ( 23 ) Tahun warga Dusun VI Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara. berhasil di amankan.
Kemudian di lakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa : 2 (dua) paket plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu. 1 (satu) buah pipa kaca pirek yang terdapat lekatan narkotika sabu. di tangan kantong belakang celana Ihsan, Dan oleh pelaku Mengakui bahwa barang bukti tersebut milik bersama Ihsan dan Riki, atas keterusterangan mereka terkait kepemilikkan narkotika Shabu, dengan tujuan akan dijual.
Selanjutnya pelaku berikut Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dapat jelaskan, bahwa terduga Pelaku atas informasi masyarakat sering mengedarkan Natkotika golongan 1 jenis Shabu di lokasi tersebut.

Hingga saat ini Tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya inisial A warga simalungun.

Barang bukti yang diamankan, 2 (dua) paket plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu berat brutto : 0,34 gram, 
1 (satu) buah pipa kaca pirek yang terdapat lekatan narkotika sabu berat brutto : 1,39 gram, 1 (satu) buah rokok surya gudang garam, 1 (satu) buah mancis warna biru, 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor honda supra X 125 warna merah dengan nopol B 6992 TUH.

Reporter : Erwanto 




© Copyright 2022 - Radar007