Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Tingkatkan Keamanan Cegah Bali (KRYD) Diwilayah Hukum Polsek Tampan



Pekanbaru,- RADAR007 - 20 Unit Sepeda Motor tanpa memiliki dokumen dan menggunakan Knalpot Brong diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru Dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah Hukum Polsek Tampan yang di pimpin oleh AKP Yudiarto dan didampingi oleh Panit Lantas IPDA QUIRINUS SIU BANO dan Piket Pawas Panit Samapta Polsek Tampan AIPDA ARY SUJATNA Minggu, 17 Maret 2024

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat.SH.SIK.MM Mengatakan, Polsek Tampan Melaksanakan Patroli sbg antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas/ tindak Pidana/ Kriminal di Wilkum Polsek Tampan

Melaksanakan Stasioner di wilayah hukum Polsek Tampan, Pemeriksaan terhadap kelengkapan dan surat- surat kendaraan yang melintasi wilayah hukum Polsek Tampan, Melaksanakan pemeriksaan terhadap orang dan barang yang mencurigakan, Antisipasi Kegiatan Balap Liar dijalan Naga Sakti, Jln SM Amin dan Babussalam jalan HR Soebrantas diwilayah Hukum Polsek Tampan dan Melakukan penyitaan terhadap temuan barang hasil kejahatan dan barang-barang yang melanggar hukum

Hasil dari kegiatan tersebut diamankan 20 Unit Sepeda motor tanpa memiliki dokumen dan menggunakan knalpot prong yang dikendarai oleh anak dibawah umur
My. Tim,"**


SC: Humas Polresta Pekanbaru
"Polsek Tampan"
© Copyright 2022 - Radar007