BATU BARA | RADAR007.CO.ID -
Seorang Laki- Laki diamankan Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara sebagai Pengedar Narkotika Jenis Shabu di pinggir jalan lintas Sumatera Dusun IV Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara. Selasa, ( 19/03/2024 ) sekira pukul 16.30 wib
Dijelaskan Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, S.H.,M.H., kepada Awak media bahwa, berdasarkan dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku yang menjual narkotika Shabu kepada supir2 truk dengan modus tambal ban.
Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya personil Sat res narkoba Polres Batu Bara IPDA Harry P. Putra, SH., bersama AIPDA. Pahala Panjaitan, melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut.
Dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya personil melakukan panangkapan dan akhirnya 1 (satu) Orang tersangka yang mengakui identitasnya bernama Hardiasyah Putra ( 30 ) Tahun berhasil di amankan.
Kemudian di lakukan penggeledahan ditemukan 2 (Dua) plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika Shabu dan diakui oleh tersangka dengan terus terang kepemilikan narkotika Shabu dengan tujuan akan dijual.
Tersangka mendapatkan Narkotika tersebut dari seseorang berasal dari Medan.
Selanjutnya pelaku berikut Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini