BATU BARA | RADAR007.CO.ID -
Uang Rilis Kerjasama Awak Media Dengan Sekretariat Dewan DPRD Batu Bara sebagai Mitra, Tidak Kunjung Cair selama dua bulan di Tahun 2023.
Hal ini dikatakan M. Azwar salah satu awak media sekaligus pimpinan media online Centralpublikasi.com di Kabupaten Batu Bara. Kamis, (07/03/2024)
Azwar menyebutkan bahwa uang rilis wartawan merupakan hak awak media, sehingga jangan pernah berani-berani oknum Dinas atau Sekwan untuk mengelabuinya dan menjadikan milik pribadi, ujarnya.
"Ada 2 bulan uang wartawan belum dibayarkan oleh Sekwan Batu Bara, bulan Juli dan Oktober Tahun 2023, dan mereka sudah minta berkas bukti, berupa teken dibubuhi stempel dan bukti terbit print out, namun hingga saat ini belum ada kejelasan," papar Azwar.
Azwar menduga uang rilis yang seharusnya dibayarkan ke wartawan yang harusnya selesai Tahun 2023 lalu, diduga ditilap oknum tertentu di Sekwan Batu Bara sehingga tidak dapat dibayarkan hingga saat ini, ujarnya.
"Kami minta Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul untuk mencopot Azhar selaku Kepala Sekretariat DPRD Batu Bara, beliau dinilai tidak mampu mengemban amanah menjadi Setwan DPRD Batu Bara," tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, saat awak media komfirmasi pegawai Sekwan Batu Bara, mengatakan tidak tau kapan cairnya.
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini