Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Amankan Satu Orang Pengguna Narkoba


BATU BARA | RADAR007.CO.ID -

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH melalui Kanit Reskrim IPDA Harto Pardede, Amankan Satu Orang Pengguna Narkotika jenis sabu. Jum'at, ( 15/03/2024 ) sekira pukul 16.30 Wibsekira pukul 16.30 Wib.


Pelaksanaan ungkap kasus Narkoba Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, diamankan 1 ( Satu ) orang Laki- laki berinisial S ( 35 ) warga Dusun XI Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.


Awalnya, dilakukan penangkapan pada hari Jum'at tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 1610 Wib personil unit lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada 1 ( satu ) orang laki laki sedang mengendari sepeda motor Honda VCX Bk 3557 QAH  menguasai / memiliki sabu tanpa ijin, melintas di Jalan Rakyat Kel Tanjung Tiram Kec.Tanjung Tiram  Kab Batu Bara, mendapat informasi  langsung Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Labuhan Ruku.


Kemudian, Kapolsek Labuhan Ruku memerintahkan Kanit Reskrim IPDA H Pardede untuk membawa Anggota, tanpa buang waktu saat itu Kanit Reskrim dan Anggota begitu melihat target sesuai dengan info yg diterima langsung  melakukan penangkapan terhadap 1 (  satu ) Orang laki-laki.

Saat melintasi Jalan  Rakyat Lingkungan III Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, tersangka langsung dilakukan untuk  berhenti, begitu berhenti  pelaku langsung di geledah petugas, terdapat satu paket kecil di saku celana sebelah kanan terselip di uang lima ribu rupiah, ditemukan jenis sabu - sabu, selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Polsek Labuhan Ruku  guna proses lebih lanjut.

Adapun diamankan barang bukti 1 ( satu )  paket ukuran kecil, 1 (satu) unit sepeda motor Honda VCX Bk 3557 QAH, dan

sejumlah uang pecahan lima ribu.


Reporter  : Erwanto 



© Copyright 2022 - Radar007