Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Aliansi Madura Indonesia Apresiasi Surabaya Prima Dalam Melayani Masyarakat



Surabaya, radar007.co.id - Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari Surabaya) melalui Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Seksi B3R) terus meneguhkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan barang bukti. 

Hal ini setelah Kejari Surabaya menerapkan upaya-upaya inovatif untuk memastikan pelayanan barang bukti lebih mudah, cepat dan tentunya tanpa biaya. Seperti yang disampaikan oleh Baihaki Akbar saat mengambil barang bukti sepeda motor di Kejari Surabaya.

 "Saya sangat terkejut dengan pelayanan barang bukti disini. Sebelumnya saya mengira akan menunggu lama, tapi ternyata tidak sampai 30 menit urusan pengambilan barang bukti sudah beres" Ujar, Ketua Umum AMI (Aliansi Madura Indonesia)  

Baihaki mengaku mengambil barang bukti milik tetangganya yang terjerat tindak pidana dan telah berkekuatan hukum tetap.

Terpisah, Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan, SH., MH. melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana, SH., MH. menyampaikan bahwa layanan barang bukti merupakan salah satu layanan prima Kejari Surabaya selain Restorative Justice, pelayanan tilang, pelayanan konsultasi hukum gratis dan lainnya.

 Dengan komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kejari Surabaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan kontribusi positif khususnya bagi warga Kota Surabaya.


Sumber : AMI

Editor : Rakhmat Sugianto.SH

© Copyright 2022 - Radar007