Foto Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH saat memimpin apel persiapan pengamanan kunjungan Presiden di Prov. Gorontalo Dalam Kesiapan Kunjungan Presiden RI
Gorontalo,RADAR007co.id - Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Irjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi,MH, memimpin apel persiapan pengamanan kunjungan Presiden di Prov. Gorontalo diikuti Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel yang terlibat sprint (Surat Perintah Tugas) bertempat di Lapangan Apel Mapolda. Sabtu (20/4/2024).
Mengawali arahannya Irjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi,MH, menyampaikan bahwa kunjungan ini perlu kita syukuri karena ada beberapa pembangunan yang diberikan anggaran dari pusat, dan pasti akan menambah kesejahtraan, dan perekonomian di Prov. Gorontalo.
Kemudian, Kapolda Gorontalo menyampaikan bahwa Presiden RI Ir. Joko Widodo, adalah sebagai kepala pemerintah dan kepala negara yang mempunyai kebijakan bagaimana Polri ini kedepannya.
“Saya berharap selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja di Prov. Gorontalo bisa berjalan dengan aman dan lancar, tentunya hal ini perlu kita lakukan secara sinergi serta bersama-sama.” ujarnya.
Dalam kesempatan ini juga, perwira tinggi pemilik dua bintang dipundaknya menyampaikan informasi bahwa ada beberapa daerah yang akan dikunjungi oleh Presiden yaitu Kab. Pohuwato, Boalemo dan Bonebolango, rute yang sangat panjang ini memerlukan kewaspadaan dari kita semuanya.
“Saya minta personel yang sudah di Sprin agar bertanggung jawab atas tugas yang diemban, tempati pos sesuai posisinya, tidak ada yang main handphone dan apa yang akan kita laksanakan tujuannya hanya satu yaitu untuk pengamanan serta pengawalan.” ucapnya.
Mengakhiri sambutannya, Mantan Waka Polda Gorontalo menyampaikan terima kasih atas kepedulian serta empatinya terhadap situasi dan organisasi.
“Saya minta kepada seluruh personel untuk tetap semangat, kebersamaan ditingkatkan, semoga apa yang kita laksanakan menjadi amal ibadah dikemudian hari.” tutup Alumni Akpol 1989.
( Idrak )
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini