Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Ariani, SH: Minta Polda Riau, Jangan Tutup Mata dengan Adanya Penambang Illegal






Radar007, Kampar - Diduga Kuari tidak memiliki izin usaha melakukan penambangan secara terang-terangan, kejadian tersebut di ketahui oleh kadiv litbang gakorpan Ariani bersama beberapa awak media wartasidik dan mataexpose saat melintas di Pasir putih desa Baru, kecamatan Siak Hulu, kabupaten Kampar. Riau, Senin 1/04/2024).


Menurut keterangan Kadiv Litbang Gakorpan (Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara) Dra P Ariani,SH bahwa:

Pengawas penambangan atau galian tersebut saat di konfirmasi dan juga menunjukkan surat izin usaha galian tersebut pengawas tidak dapat menunjukkan justru mengelak

Saat saya dan beberapa media bertemu dengan pengawas yang tidak mau di sebut namanya ingin konfirmasi namun pengawas mengelak dikarenakan adanya beberapa media,” Terangnya

Ariani juga meminta pihak kepolisian khususnya Polda Riau untuk menindak tegas penambang ilegal.

Saya meminta kepada pihak terkait khususnya Polda Riau dan Dinas lingkungan hidup untuk menindak tegas penambang ilegal supaya tidak terkesan pihak aparat hukum membiarkan pengusaha tambang ilegal mengkangkangi peraturan dan ketentuan UU yang berlaku,” tegasnya


Di lokasi tambang, Ariani juga menghentikan alat berat yang sedang bekerja dan meminta pengawas menghubungi pengusaha penambang untuk menunjukkan surat izin usaha.

(Ariani/007)
© Copyright 2022 - Radar007