Foto: Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Mudji Rahayu, SH saat Menerima Penghargaan dari Devisi Humas Polri
Gorontalo, RADAR007co.id - Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Gorontalo pada hari Selasa kemarin tanggal 23 April 2024 sukses meraih penghargaan dari Divisi Humas Polri pada kegiatan Rakernis yang dilaksanakan di Hotel Windal Surabaya Jawa Timur.
“ Penghargaan yang diterima tersebut merupakan bentuk kepercayaan dari pimpinan atas untuk tugas yang diberikan, " kata Kabid Humas Polda Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, pada Selasa 23 April 2024.
Foto Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T saat wawancarai sejumlah awak Media
Penghargaan yang diraih oleh Bidhumas Polda Gorontalo adalah Kategori Cipta Tranding Topik (CTT) Teraktif Zona Timur.
Penghargaan itu diterima oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Mudji Rahayu, SH pada acara Rakernis, yang dilaksanakan oleh Divisi Humas Polri.
Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T menyampaikan, Rasa syukur atas penghargaan yang didapat oleh Bid Humas Polda Gorontalo dan enghargaan yang diterima ini merupakan hasil penilaian dari Tiga Zona, yaitu : Zona Barat, Tengah dan Timur salah satunya Polda Gorontalo sendiri karena Polda Gorontalo dinilai paling aktif di Zona Timur.
" Kami berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi kami untuk terus dapat bekerja dengan baik, " harapnya.
Kepada seluruh personel Humas Polda Gorontalo dan Polres Jajaran, Kabid Humas menegaskan untuk terus bekerja menjalankan fungsi kehumasan dengan baik.
" Kami berharap personel Humas Polda Gorontalo maupun jajaran terus bekerja menjalankan fungsi kehumasan dengan baik," tutup Kabid Humas, Kombes Pol. Desmont Harjendro kepada sejumlah awak media belum lama ini
( Idrak )
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini