BATU BARA | RADAR007.CO.ID -
Dua Orang Perwakilan Masyarakat Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram Resmi Melaporkan Kepala Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram Dugaan menyalah gunakan anggaran Dana Desa. Selasa, ( 02/04/2024 )
Terkait atas dugaan penyalagunaan angaran Dana Desa Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2023, Masyarakat Desa Guntung telah resmi melaporkannya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. dan kedua warga Guntung tersebut di terima baik oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Awalnya dijelaskan warga Guntung Abdullah kepada Awak Media bahwa," laporan tersebut berdasarkan hasil Investigasi di Lapangan dan di telusuri sejak Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2023, ternyata benar kepala Desa Guntung Idris Benar melakukan dan menyalagunakan wewenang di saat menjabat sebagai Kepala Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara," jelasnya.
"Laporan tersebut berdasarkan RAB Desa Guntung yang telah Kami Temukan, ternyata Kami duga banyak yang tidak terealesasi pada kegiatan Kepala Desa tersebut, maka dengan ini atas nama masyarakat Desa Guntung, sepakat melakukan pelaporan kepada Kejatisu untuk dilakukan penegakan Hukum yang berlaku di NKRI, terhadap Kepala Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram," tutup Abdullah.
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini