PEKANBARU, RADAR007 - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK melakukan peninjauan Pos Pengaman dan Posyan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1445 H diwilayah hukum Polresta Pekanbaru, Rabu (03/04/2024).
Dalam peninjauan tersebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika,SIK beserta rombongan meninjau 5 (Lima) pos pam yang yaitu :
1- Pos Pam Purna MTQ Jl. Jend. Sudirman
2. Pos Pam STC Ramayana Jl. Jend. Sudirman.
3.Pos Pam Simpang Bingung/ Palas Rumbai Bukit
4. Pos Pam Garuda Sakti Jl. Garuda Sakti Panam.
5. Pos Pam Alam Mayang Jl. Imam Munandar.
6. Posyan Sungai Duku.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK melalui Kasi Humas AKP Samin Tampubolon kepada awak media menyebutkan.
" Peninjauan pos pam dan posyan tersebut guna memastikan kesiap siagaan personel Polresta Pekanbaru dalam melaksanakan pengamanan dalam rangka hari raya Idul Fitri 1445 H ", jelas AKP Samin Tampubolon.
Dalam Operasi Ketupat 2024 yang akan dilaksanakan dari tanggal 04 s/d 16 April 2024 tersebut fokus pada penekanan kriminalitas, penindakan lalu lintas serta menjamin kelancaran hari raya Idul Fitri 1445 H.
" Oleh karena itu pentingnya sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mengamankan hari raya Idul Fitri ini. ", tambahnya.
Kita harus mempersiapakan segalanya dari awal untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas ditengah masyarakat dalam rangka hari raya Idul Fitri 1445 H.
" Sinergitas Polri, TNI dan Stake holder terkait harus berjalan dengan optimal, sehingga perjalanan pemudik merasa aman dan nyaman dan kehadiran Polri,TNI benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas ", harap Kasi Humas Polresta Pekanbaru.
Terakhir Kasi Humas Polresta Pekanbaru menyampaikan, pengaduan masyarakat bisa menghubungi Pengaduan SPKT Polresta Pekanbaru di Nomor :
(*0761 21110*)
SC: Humas Polresta Pekanbaru
L/p: isar."
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini