Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

KG Membantah Memberikan Sejumlah Uang di Polsek Medan Baru




Radar007, Medan – Terkait Korban pengeroyokan Inisial KG Warga Jl. Iskandar Muda kecamatan Medan Baru Kota Medan, membantah keras adanya pemberian sejumlah uang kepada oknum Polsek Medan Baru atas kasus penganiayaan yang dialaminya.

Namun begitu KG membenarkan antara dirinya dengan pelaku sudah melakukan perdamaian secara kekeluargaan melalui proses Restoratif Justice (RJ).

Saya tidak ada mengasih ke pihak Polsek,” ujar KG saat dihubungi wartawan, Jumat (19/4/2024).

Dikatakan KG, pemberitaan atas adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada oknum Polsek Medan Baru adalah tidak benar.

“Dirinya mengaku sudah berdamai dengan para pelaku dengan menerima biaya perobatan dan ganti rugi yang dia alami pasca pengeroyokan yang terjadi belum lama ini, dan dirinya berikut keluarganya sudah memaafkan para pelaku sehingga kesepakatan untuk tidak memperpanjang masalah disampaikan ke Penyidik Polsek Medan Baru,” sambung KG.

Terpisah, Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama melalui Kanit Reskrim AKP Arjuna Bangun S.sos menanggapi dugaan menerima uang untuk perdamaian oleh korban KG adalah informasi bohong

Itu informasi salah bang, enggak benar itu. Kita tidak ada terima uang apapun dari korban maupun para pelaku, mereka sepakat berdamai dengan RJ tanpa paksaan dan keinginan mereka sendiri, jadi mohon diluruskan ya bang pemberitaan tersebut adalah keliru,” ujar Harjuna, Jumat, (18/4/2024) sore.

(Ari/007)
© Copyright 2022 - Radar007