Radar007, JATENG – Ditipidnarkoba Bareskrim Polri gabungan dengan Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah (Jateng) menggerebek home industry narkotika di daerah Banyumanik, Semarang.
Industri rumahan memproduksi sabu dan happy water dengan kandungan narkoba.
Ditipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, “ada dua tersangka ditangkap dalam penggerebekan ini.
Keduanya berperan sebagai koki atau pembuat barang haram tersebut.
Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat,” kata Mukti dalam keterangan persnya, yang di terima tim intelijen Bharindo Jakarta Rabu (3/4/2024).
Sebelumnya, Brigjen Mukti Juharsa memberikan arahan kepada anggota saat apel pagi pada Senin, 1 April 2024.
Dia meminta jajarannya agar tidak kendor dalam pemberantasan narkoba walau di bulan Ramadan.
“Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba,” pungkas jenderal bintang satu ini
(ugl/One/007)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini