Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Maraknya Peredaran Obat-Obatan Terlarang daftar "G" diwilayah Hukum Polres Kabupaten Sukabumi



Sukabumi | Radar007 - Sudah cukup meresahkan masyarakat, disinyalir peredaran obat-obatan terlarang ini dipelopori oleh orang aceh berinisial RZL yg berdomisili diperum cidahu indah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Sabtu (20/04/2024)

Diharapkan kepada APH wilayah hukum Jawa Barat khususnya Kabupaten Sukabumi untuk segera melakukan tindakan konkret terhadap peredaran obat-obatan terlarang tsb. Krn apabila tidak segera disikapi dengan serius akan makin banyak jatuh korban dari efek obat-obatan terlarang tsb.

Salah satu sumber akurat tentang informasi ini yg tidak mw disebutkan namany mengatakan kalau bos ato bandar obat ini sudah sangat merajalela, karena dia (bos besar) obat tersebut sudah mengibarkan sayapnya sampai kewilayah hukum Polres Kuningan, Cirebon Majalengka dan Indramayu, kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jawa Barat khususnya wilayah yg disebutkan oleh narasumber utk segera menyikapinya dengan serius.

Narasumber: Team Intelijen Investigasi BANKOBARETER Prov Jawa Barat

Red: Tim Radar007
© Copyright 2022 - Radar007