Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara, Lakukan Mediasi Dan Arahan Terhadap Dua Kelompok Pemuda


BATU BARA | RADAR007.CO.ID -
Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara, Lakukan Mediasi Dan Arahan Terhadap Kelompok Pemuda Desa Permit dan Desa Titi Merah yang terlibat tawuran yang terjadi pada hari Senin, ( 15/04 ) yang lalu, sekira pukul 23.15 Wib. Rabu, ( 17/04/2024 ) sekira pukul 17.30 sampai dengan selesai

Adapun Personil Polsek Lima Puluh yang melaksanakan kegiatan tersebut yaitu, Kanit Reskrim IPDA Manahan Siregar, Ba. Unit Reskrim BRIPKA K.R. Aruan, Kades Titi Merah, Kades Pasir Permit, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pemuda dari Dua belah pihak.

Kedua belah pihak dilakukan mediasi dan arahan disebuah warung milik Warga di Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

Hasil mediasi, tercapainya kesepakatan perdamaian di antara pemuda dari kedua belah pihak, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Komitmen para Pemuda dari kedua belah pihak siap untuk saling menjaga Kamtibmas diwilayahnya masing masing.

Kegiatan berjalan dengan baik, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, dan dalam keadaan Aman dan Kondusif.

Sumber : Humas Polsek Lima Puluh 
Editor : Erwanto 


© Copyright 2022 - Radar007