Radar007, Kampung Baidup – Personel Satgas Pamtas Yonif 726/Tml berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat melakukan pemeriksaan rutin di jalan Poros Trans Papua, Kampung Baidup, Distrik Ulilin senin, (15/4/2024) kemarin.
Danpos Bupul 12 Letda Inf Laode menjelaskan," bahwa penangkapan pelaku Curanmor berawal dari laporan warga kampung yang sedang melintas di depan pos dan menyampaikan bahwa sepeda motornya telah dicuri beserta 1 buah HP.
“Dia mendapat informasi pelaku melarikan diri ke daerah perbatasan RI-PNG tepatnya di Kampung Baidub, Distrik Ulilin Kabupaten Merauke,” ujar Danpos Bupul 12
Atas laporan tersebut, Danpos Bupul 12 bersama empat orang personel lainnya melakukan pengecekan di rumah seorang warga yang dicurigai, di mana dari tanggal 8 April lalu, di rumah Pak Heri (warga masyarakat) ada warga pendatang baru yang menginap namun identitasnya belum jelas.
“Setelah dilakukan interogasi, terbukti bahwa orang yang tidur di dalam kamar Pak Heri adalah AT (20) thn yang mengaku warga Merauke sebagai pelaku pencurian sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna hitam dan HP Redmi milik warga Kampung Muting.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Pos Polisi Ulilin untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Laode.
(One/007)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini