TAPUNG- RADAR007 - RI (23) warga Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar akhirnya ditangkap usai melarikan diri, pasalnya ia nekat membunuh teman kencannya Hairun Nisa, Sabtu (27/4/2024) sekira pukul 02.15 WIB.
Pelaku ditangkap di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu oleh Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar dan Unit Reskrim Polsek Tapung beserta Jatanras Polda Riau.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati. "Benar pelaku sudah kita tangkap dan kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tapung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya.
Penangkapan pelaku berawal Tim gabung mendapat informasi keberadaan pelaku lalu kita bergerak menuju Desa Danau Lancang dan diduga pelaku bersembunyi di sebuah pondok di depan rumah di Desa Danau Lancang.
"Sesampainya di sana mencari tempat persembunyian dan langsung menangkap pelaku, karena melakukan perlawanan pelaku kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki pelaku," ujar Kapolsek.
Dari pelaku berhasil kita amankan barang bukti berupa Handphone merk Vivo Y02T warna gold milik Korban yang berada dalam penguasaan pelaku.
"Pelaku kita interogasi mengakui perbuatan yang telah dilakukannya dengan motif sakit hati dengan mantan istrinya yang telah selingkuh dan melampiaskan kekesalannya kepada korban dengan mencekik korban dengan kabel listrik," terang Kapolsek.
SC: Humas Polres Kampar
L/p: isar topankk
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini