Radar007, Bangkalan Madura - Aksi sejumlah warga membawa celurit dan hampir terjadi carok di acara hiburan malam (Orkes) di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura. Aksi sejumlah warga dengan menenteng celurit tersebut viral di media sosial.
Belakangan mulai diketahui penyebab dari aksi nyaris bentrok tersebut. Namun informasi yang diperoleh kedua kelompok sudah bersitegang sejak sebelum ada orkes. Peristiwa ini dibenarkan Kasi Humas Polres Bangkalan Iptu Risna Wijayati, Minggu (14/4/2024).
Menurut dia, peristiwa kericuhan di acara malam itu disebabkan oleh kesalahpahaman dan saat ini sudah aman.
”Salah paham antara sekelompok warga dengan yang lainnya. Tak ada korban jiwa ataupun bentrokan, sudah aman,” kata Risna.
Selang beberapa jam kemudian kericuhan berhasil diredam oleh aparat kepolisian dibantu sesepuh dan tokoh masyarakat setempat.
“Alhamdulilah saat ini permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan dan acara berjalan aman kondusif,” tegasnya.
Sebelumnya, penampakan mencekam itu terlihat dalam video yang diunggah akun Instagram @maduratrending menampilkan sejumlah orang menenteng senjata tajam jenis celurit layaknya mau perang.
Berdasarkan informasi yang beredar peristiwa itu terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Dalam cuplikan video yang berdurasi 30 detik lebih sejumlah warga memakai sarung dan kopyah sedang mengakat sajam jenis celurit.
Adapun celurit yang digunakan mulai berukuran kecil dan berukuran panjang. Tidak lama kemudian ketegangan pun terjadi saat salah satu dari mereka ingin menyerang dengan menyabetkan cluritnya.
Kericuhan pun terjadi beruntungnya sejumlah warga lain yang sedang berada dilokasi melerainya. Belum diketahui secara pasti apa motif dari peristiwa itu. Namun kejadian ini mendapat ragam komentar dari netizen.
Seperti tulis akun @sahedisambo “Hidup hanya sekali yang terbunuh acara beginian tenang di akhirat masih menyala,” katanya.
(Redho/007)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini