BHARINDO TIMIKA | RADAR007.CO.ID -
Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI-Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Selanjutnya Apkam Gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Alexsander Parapak, korban penembakan OPM. Proses evakuasi berhasil dilakukan pada hari Sabtu, (4/5/2024). atau sehari pasca perebutan wilayah Homeyo oleh Apkam Gabungan TNI-Polri.
Sebelumnya pada Selasa, (30/4/2024) yang lalu, OPM pimpinan Keni Tipagau melakukan penyerangan terhadap Polsek Homeyo dan mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia.
Almarhum Alexsander merupakan warga pendatang dari Suku Toraja yang lahir di Makale Sulawesi Selatan pada 20 tahun silam. Akibat penembakan OPM, Alexsander meninggal dunia dan disemayamkan selama hampir 5 hari lamanya di Homeyo.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Perwira Penerangan KOOPS HABEMA Letkol Arh Yogi Nugroho dalam kasus tersebut.
Editor : R.007
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini