Radar007, Banjarnegara -- Membantu Pemerintah Daerah dalam menuju satu data dalam kependudukan, Babinsa Koramil 11/Punggelan, Kodim 0704/Banjarnegara, Korem 071/Wijayakusuma. Sertu Tamrin menghadiri sosialisasi Administrasi Tingkat Kecamatan Tahun 2024 yang di gelar di Aula Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara.
Selasa, (21/5/2024).
“Kami dari aparat TNI tentunya mendukung segala upaya yang dilakukan pemerintah baik pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat dalam rangka menuju satu data kependudukan Indonesia yang tertib,” ujar Sertu Tamrin.
Berkait dengan hal ini, masyarakat perlu terus di ingatkan, bahwa setiap penduduk wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diperoleh secara sistemik pada saat pertama kali melakukan pelaporan kependudukannya dan berlaku tetap untuk seterusnya.
Didukcapil Kabupaten Banjarnegara bekerja sama dengan Diskominfo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah telah melangkah menuju era DUKCAPIL GO DIGITAL EL dengan membuka pelayanan secara online administrasi kependudukan.
Dengan pelayanan terebut, masyarakat akan mendapatkan solusi hemat waktu dan biaya.
Di tempat terpisah Pjs Danramil 11/Punggelan Kapten Kopral Arif Waluyo juga mengatakan," saat ini Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada tahun 2020 telah menyediakan Blangko KTP-el yang cukup.
Sehingga masyarakat tidak perlu resah lagi dalam memperoleh KTP. Untuk layanan pencetakan KTP-el sendiri, saat ini juga bisa dilayani di Kantor Kecamatan Sendiri, untuk Pelayanan semuanya sehari jadi.
Pada kesempatan yang sama Babinsa Koramil 11/Punggelan Sertu Tamrin menambahkan, “Informasi baik ini harus sampai hingga tingkat bawah, untuk itu peran para Ketua RT agar bekerja lebih aktif agar informasi tidak berhenti sampai disini, untuk itu kami Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan mengawal terus proses Administrasi Kependudukan ini guna mencapai data yang akurat.”
(Pen/One007)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini