Lampung, RADAR007co.id - Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri mengadakan kegiatan literasi kontra radikal di Pondok Pesantren (Ponpes) Nuruss’adah Barokatul Qodiri, Kampung Panca Mulia, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, pada Senin (20/05/2024).

Menurut AKBP James, kegiatan literasi kontra radikal ini bertujuan untuk mencegah dan menangkal ekstremisme dan radikalisme di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan pesantren di Kabupaten Tulang Bawang.
“Kegiatan literasi kontra radikal ini juga diikuti oleh para Da’i Kamtibmas Polres Tulang Bawang, para santri/santriwati, dan pengurus Ponpes yang ada di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur,” tambah perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
Kapolres menjelaskan bahwa literasi kontra radikal yang digelar oleh Div Humas Polri memiliki banyak manfaat, antara lain mencegah dan menangkal masuknya serta menyebarnya ekstremisme dan radikalisme sejak dini, mengidentifikasi ciri-ciri kelompok yang menyebarkan paham radikal, serta memberikan pemahaman mengenai ekstremisme dan radikalisme.
“Ekstremisme adalah suatu paham yang memandang dari suatu agama tertentu dan bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia. Dari paham ekstremisme inilah muncul radikalisme di Indonesia yang berorientasi pada kekerasan,” jelas perwira dengan melati dua di pundaknya.
AKBP James menambahkan bahwa narasumber yang dihadirkan oleh Div Humas Polri adalah mantan narapidana teroris, Nasir Abas, yang menceritakan pengalaman hidupnya selama bergabung dengan teroris, mulai dari perekrutan hingga menjadikan seseorang sebagai “pengantin”.
“Harapannya adalah agar masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang tidak terpapar paham ekstremisme dan radikalisme yang sudah mulai masuk ke lingkungan pesantren.
Mari kita bergandengan tangan untuk menjaga NKRI dari paham-paham radikalisme yang akan menghancurkan anak bangsa, terutama anak-anak muda di Indonesia yang kita cintai,” pungkas orang nomor satu di Polres Tulang Bawang.
( Red )
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini