Radar007, BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) selenggarakan pertemuan evaluasi terkait program gerakan Smart City tahap pertama, bertempat di Aula Sasana Abdi Praja A lt.3 Gedung Sekretariat Daerah, Selasa (28/5/2024).
Plt Kepala Dinkominfo Banjarnegara, Ir. Setya Adi Prabayuwana dalam pengantarnya mengatakan," bahwa pelaksanaan program smartcity yang telah dilaksanakan bertujuan untuk mewujudkan Banjarnegara yang smart dengan masyarakat yang cerdas, sehingga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Program smartcity bukan semata-mata untuk gaya-gayan, tetapi untuk memenuhi keinginan masyarakat yaitu menginginkan pelayanan yang semakin bagus.
Kunci pelayanan adalah semakin mudah, semakin cepat, dan semakin murah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Setya Adi menegaskan bahwa kunci dari keberhasilan program smart city adalah melakukan kolaborasi kerjasama, yang mana dalam program tersebut terdapat 6 dimensi yang saling mendukung dan saling bekerja sama.
Diakhir pengantarnya Ir. Setya Adi berharap program ini dapat bermanfaat sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sesuai dengan tujuan Smartcity yaitu memberikan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selanjutnya, pemaparan materi program kerja smartcity disampaikan oleh Agung Sri Kuncoro selaku Pengelola Website pada Dinkominfo Banjarnegara.
Acara desk evaluasi program smartcity dipimpin oleh Erni Anjarningsih selaku Pranata Komputer Ahli Muda pada Dinkominfo Banjarnegara, dan dihadiri oleh pengampu Smartcity dimasing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Tambahan informasi, terdapat 6 dimensi pada program smart city yaitu smart society, smart living, smart goverment, smart environment, smart economy, dan smart branding.
(qo/fzr/007)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini