RADAR007 - Bangkinang Kota, Perwakilan Mahasiswa dan PEMUDA yang tergabung dalam GELOMBANG PERGERAKAN RAKYAT (GELPER) RIAU melakukan Audiensi dalam menyampaikan aspirasi ke KANTOR DISHUB KAMPAR " Terkait Persoalan Jembatan yang Rusak salah satu yang mengakibatkan adalah Mobil aquari trus lewat senen 13/04/24.
"Dari pantauan awak media salah satu hasil diskusi dengan salah satu peserta/Korlap Aksi Eben, bahwasanya kami dari Gabungan Mahasiswa dan Pemuda yang trgabung di GELOMBANG PERGERAKAN RAKYAT (GELPER) RIAU AUDIENSI menyampaikan aspirasi melaksanakan fungsi Kontrol dan DISHUB harus bertanggung jawab atas kerusakan jembatan yang terjadi, hal ini terjadi karena adanya Mobil Truk lewat yg mungkin melebihi muatan atau berat yang mengakibatkan jembatan Bangkinang Rusak dan tidak dapat di Fungsikan, ini artinya DISHUB tidak Bekerja sesuai TUFOKSI mereka dalam kedinasan, Kami atas nama RAKYAT yang tergabung di persatuan kami GELOMBANG PERGERAKAN RAKYAT (GELPER) RIAU meminta dan Berharap kepada Pj. BUPATI KAMPAR agar segera Mengevaluasi dan Mencopot jabatan KADISHUB KAMPAR karena ini perkara yang sangat Serius. Ujarnya."
Arsyad salah satu Tim GELOMBANG PERGERAKAN RAKYAT (GELPER) RIAU, menyampaikan bahwa hari ini kita sangat kecewa dengan kinerja DISHUB KAMPAR, bahkan sampai pasilitas Umum Rusak Mereka seolah tidak tahu,
GELOMBANG PERGERAKAN RAKYAT (GELPER) RIAU meminta kepada Pj. Bupati Kampar segera COPOT dan GANTI KADISHUB KAMPAR yang Mengelak dan tak Bertanggung Jawab Dengan Persoalan dalam Ruang Lingkup kerja Dinas PERHUBUNGAN Kampar yang mana jika di Biarkan ini akan Berdampak Fatal Untuk Negeri Kita, karena Dinas Terkait Membiarkan Hal Persoalan yang merugikan orang Banyak.
Kami Selaku Generasi Tak kan diam dan Kami Akan tetap melakukan Aksi dan seterusnya Sampaikan Aspirasi ini Hingga Tingkat Pusat di Jakarta hingga Persoalan ini Betul Tuntas* Ujarnya."
SC: GELPER RIAU
L/p: isar topankk
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini