Morowali, RADAR007co.id - Sebuah insiden penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan korban meninggal dunia pada Senin tanggal 20 Mei 2024 kemarin di Desa Onepute Jaya, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali. Pelaku adalah seorang perempuan berinisial Z (17), yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga meninggal dunia. Selasa, ( 21/5/2024).

“Pelaku tanpa alasan yang jelas, langsung menikamkan korban berinisial K dengan pisau tepatnya di bagian perut sebelah kanan, dimana korban K tidak lain adalah ibu dari pelaku Z,” jelas Kasat Reskrim.
Melihat kejadian tersebut, ayah pelaku berinisial A berusaha melerai, namun sayangnya A juga ditusuk dengan pisau oleh pelaku. “Luka tusukan mengenai perut bagian kanan A,” tambah Kasat Reskrim.
Lebih lanjut kata Kasat Reskrim, keluarga yang lain segera berusaha melerai dan mengamankan pelaku Z setelah melihat kejadian tersebut.
“Korban K dan A langsung dibawa ke Puskesmas, namun sayangnya nyawa K tidak tertolong dan korban A sedang menjalani perawatan,” tutur Iptu Agus Salim.
Selain itu Kasat Reskrim juga menjelaskan, Sebelum kejadian pelaku Z sudah menunjukkan kelainan sifat yang tidak sewajarnya pada sore hari itu terang Kasat Reskrim. “Saat ini, pelaku masih dalam kondisi kejiwaan yang tidak stabil dan belum dapat dimintai keterangan.
Anggota Unit Reskrim didukung oleh anggota Unit IK dan Bhabinkamtibmas masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menetralisir situasi pasca kejadian penganiayaan.
"Hingga saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini yang di tangani oleh unit PPA Polres Morowali. Pelaku Z akan menjalani pemeriksaan setelah kondisinya stabil, kami juga akan melakukan upaya untuk mengetahui motif dan latar belakang kejadian ini,” pungkas Kasat Reskrim
( Idrak )
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini