Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

KPPR Mendesak DLHK Riau Bersama BPKHTL Pekanbaru Untuk Meninjau Turun Langsung Ke Lahan 2500 di Desa Kota Garo

Kampar, RADAR007 - Ketua Umum (Ketum) Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau Ridwan Melalui, Sekretaris Jendral (Sekjen) Muhammad Sanusi, Mendesak Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 di Desa Kota Garo, Kecematan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau. 

Hal ini Diungkapkan oleh Ketua Umum (Ketum) Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau Ridwan, melalui Sekretaris Jendra (Sekjen) Muhammad Sanusi, kamis 9 Mei 2024 mengatakan.

"Kita dari Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau Mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 di Desa Kota Garo Kecematan Tapung hilir," katanya.

Lanjut di terangkan oleh Muhammad Sanusi, Sesuai dengan persepakatan Rapat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Menyepakati berdasarkan hasil rapat atau notulensi rapat tersebut, untuk memerintahkan kepada pihak DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru, untuk meninjau lokasi lahan 2500 di Desa Kota Garo Kecematan Tapung hilir.

"DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru harus mengikuti intrupsi dari kementerian KLHK, karena sudah menyepakati berdasarkan hasil rapat atau notulensi rapat tersebut, Memerintahkan DLHK provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 di kota Garo," imbuhnya.

Sanusi mengatakan, kenapa DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru, tidak mengikuti arahan KLHK.

"Padahal berdasarkan hasil Rapat di KLHK, mengeluarkan notulensi Rapat, sudah di sepakati DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 di Desa kota Garo. Kenapa DLHK provinsi Riau dan BPKHTL Pekanbaru tidak mengikuti dan turun ke lokasi, ini ada apa jangan jangan ada dugaan permainan DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru bersama Pengusaha yang lagi menguasai Lahan saat ini, kalau tidak ada ayo turun ke lokasi sesuai persepakatan kita Rapat di KLHK kemaren," tutupnya.



SC: Pemda Kampar
My.Tim
© Copyright 2022 - Radar007