Bincang-bincang Melayu ini diawali pemaparan oleh Ketua Umum DPH (Dewan Pengurus Harian) LAMR Kecamatan Mandau, Datok H.Revolaysa S.H., tentang tatanan adat istiadat keseharian Melayu, menurutnya LAMR sebagai organisasi yang punya tanggungjawab besar untuk menjaga dan melestarikan budaya Melayu.
Bincang-bincang selanjutnya pemaparan oleh Datok H.Revol struktur pengurus Tameng Lembaga Adat Melayu Riau Kecamatan Mandau, yang mana ketua terpilih Fredi Noza memimpin Hulubalang Tameng Kecamatan Mandau dengan gelar Datok Ketua Hulubalang.
“Datok Ketua Hulubalang Fredi Noza terpilih atas musyawarah dan mufakat serta keputusan oleh Ketua Umum DPH LAMR Kecamatan Mandau bersama Pengurus LAMR Kecamatan Mandau,” ucap Datok H.Revol.
Lanjut, H.Revolaysa menjelaskan, “fungsi Tameng LAMR Kecamatan Mandau dalam menjalankan amanah sesuai AD-ART Tameng Adat, mengedepankan etika dan adab, menjaga dan memeliharan adat istiadat serta nilai sosial budaya, terutama nilai-nilai akhlak, moral dan adab yang merupakan inti dari adat istiadat agar keberadaannya tetap terjaga,” kata dia.
Kemudian, tambah Datok H.Revol mengatakan," harapan dengan adanya Tameng Lembaga Adat Melayu ini benar benar mampu memberikan solusi nyata oleh masyarakat Melayu dalam mewujudkan pembangunan daerah Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
“Semoga datok pengurus Tameng LAMR Kecamatan Mandau terpilih dapat menjalankan fungsinya sebagai pelindung LEMBAGA ADAT MELAYU RIAU betul betul amanah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” sebut H.Revol.
Ditempat yang sama, Ketua Hulubalang kecamatan Mandau terpilih Fredi Noza mengucapkan, “Alhamdulillah kepercayaan yang diberikan Para Datok LAMR Kecamatan Mandau terhadap dirinya,
Kemudian saya berharap tunjuk ajar dari para datuk-datuk pemangku adat LAMR Kecamatan Mandau untuk membimbing dirinya dan jajaran dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” ucap Ketua Hulubalang.
(R-007)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini