
Bandung, RADAR007co.id - Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap salah satu dari buronan atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong di Bandung pada Selasa malam 21 Mei 2024.
Kombes Pol Surawan.S.IK., Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurut Surawan, Pegi telah ditangkap di Bandung dan saat ini sedang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” ungkap Surawan kepada sejumlah awak media.

Pegi alias Perong merupakan salah satu dari buronan kasus Vina Cirebon bersama dengan Andi dan Dani. Namun, Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
( Red )
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini