Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Polres Grobogan Gelar Razia Warung Penjual Miras





Radar007, JATENG -- Jajaran Polres Grobogan menggencarkan razia minuman keras (miras) pada Sabtu, (25/5/2024).

Seperti yang dilakukan Polsek Klambu, Polsek Kradenan dan Polsek Kedungjati Polres Grobogan yang menyasar beberapa warung yang diduga menjual miras.

Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut, jajaran Polres Grobogan berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis,” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Beberapa miras yang diamankan petugas kepolisian dari jajaran Polres Grobogan di antaranya yakni jenis arak putih, congyang dan anggur merah.

Kapolres Grobogan menjelaskan," razia miras ini akan rutin dilakukan
Menurutnya, ini merupakan langkah dari Polres Grobogan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras.


Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Grobogan sekaligus untuk mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan yang disebabkan dari mengonsumsi miras,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.

ini merupakan komitmen dari Polres Grobogan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pada masyarakat saat libur panjang,” imbuh Kapolres Grobogan.

Lebih lanjut, pihaknya berharap seluruh warga dapat ikut berpartisipasi dalam memerangi penyakit masyarakat, seperti perjudian hingga peredaran miras.

Sekecil apapun informasi dari warga tolong sampaikan kepada kami
Kami akan segera ke lokasi dan menindaklanjuti laporan itu,” pungkas Kapolres Grobogan

    
(ad/qo/007)
© Copyright 2022 - Radar007