Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Sat Narkoba Polres Gorontalo, Lakukan Tangkap Tangan Pidana Dugaan Membawa Dan Menguasai Narkotika Jenis Sabu.

Foto Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo saat melakukan penangkapan salah satu warga Diduga membawa, memiliki dan menguasai narkotika jenis Sabu

  Gorontalo,RADAR007co id - Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo melakukan tangkap tangan salah satu warga Kota Tengah Kota Gorontalo, diduga membawa, memiliki dan menguasai narkotika jenis Sabu pada Selasa (07/05/2024) sekitar Pukul 00.10 Wita dini hari.

Warga Kota tengah tersebut berinisial AHA (31), dimana sebelumnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres mendapat Informasi bahwa ada seseorang yang diduga membawa memilki dan menguasai narkotika jenis sabu menuju ke arah wilayah Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.
“ Terduga diamankan dijalur wilayah Kelurahan Hutuo Limboto, dimana sebelumnya kami sudah mendapat informasi dan mengantongi ciri-ciri yang bersangkutan” ujar Kasat Res Narkoba Iptu Sucipto Amboy, SH saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Iptu Sucipto menjelaskan, Bahwa  dari hasil pengeledahan yang dilakukan tim Opsnal terhadap terduga pelaku, yang disaksikan oleh aparat Kelurahan setempat dan warga, didapati 1 (satu) sachet kip diduga Narkotika Jenis Sabu sisa pakai dan alat hisap.

“dari hasil pengeledahan tersebut, terduga pelaku juga dilakukan tes urine, dan hasilnya positif (+) Amphetamine”. Jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini terduga pelaku dan seluruh barang bukti, diamankan di Mapolres guna menjalani proses lebih lanjut.

“ Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti, kami bawa dan amankan di Mapolres guna dilakukan proses lebih lanjut, ” tutup Iptu Sucipto.


( Idrak )
© Copyright 2022 - Radar007