KAMPAR - RADAR007 - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang pelaku narkoba jenis sabu di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau. Ketiga pelaku ditangkap di TKP yang berbeda.
Ketiga pelaku berinisial AD (19) warga JL. Coca Cola, Titian Antui, Pinggir, Bengkalis, Riau. Kemudian AF (45) dan YZ (49) warga Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau.
"Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (25/4) sekitar pukul 13.40 WIB terhadap tersangka AD (19). Dari AD, petugas menyita dua paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan bruto 0.26 gram," ujar Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Senin (6/5).
AD mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka AF (45). Petugas kemudian menangkap AF di kebun sawit miliknya tidak jauh dari TKP.
"Kepada petugas, AF mengakui memberikan sabu tersebut kepada AD," jelas AKP Aprinaldi.
Setelah diinterogasi AF mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka YZ (45). Kemudian petugas melakukan pengejaran YZ dan berhasil menangkap YZ di rumahnya di Desa Ridan Permai.
"YZ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang peria berinisial ND yang kini masuk DPO," terang Aprinaldi.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti handphone, uang hasil penjualan, dan kotak rokok.
"Saat ini, ketiga tersangka beserta barang buktinya telah diamankan di Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
SC: Humas Polres Kampar
L/p: isar topankk
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini