BATU BARA | RADAR007.CO.ID -
YTM (Yang Teramat Mulia) Dato' Paduka Seri Muhammad Zaki, Dato' kedatukan Tanah Datar melakukan kunjungan dengan 9 Kedatukan yang ada di Kabupaten Batu Bara.
Kedatangan Dato' Muhamad Zaki dari kediaman nya Lot 6872 Jalan Taiping Kampong Panchor 34900 Pantai Remis Semenanjung Perak Malaysia selam 3 hari sejak 30 Mei 2024.
Dato' Muhamad Zaki mengatakan kunjungan nya selama 3 hari untuk menemui Waris-waris Kedatukan yang ada di Kabupaten Batu Bara bertujuan merapatkan kembali hubungan silaturrahmi yang telah lama terpisah.
Selain itu tujuan dari pertemuan tersebut untuk membangun Kesultanan adat Batu Bara yaang nantinya semua Kedatukan akan melakukan pememilihan dan mengangkat salah seorang dari 9 Kedatukan yang ada.
Pada kesempatan tersebut Dato' Zaki mengaku dalam kunjungan tersebut dirinya hanya dapat menemui 5 Kedatukan yang kesemuanya telah setuju dan mendukung penuh apa yang jadi pembahasan.
"Karena semua itu bertujuan untuk melestarikan kebudayaaan Melayu dan keindahan adat adat Melayu yang unik. 9 dari Kedatukan yang ada di Kabupaten Batu Bara saat ini yang sudah sepakat dan melakukan tandatangan sebanyak 6 Kedatukan"
Dato' Limalaras, Dato' Bogak, Dato' Pagurawan, Dato' Limapuluh, Dato' Pesisir, Dato' Tanah Daftar. Dia juga sedang berupaya untuk mendapatkan sebidang tanah untuk membangun Istana Kedatukan Dato' Tanah Datar.
“Semoga dengan menyatunya nanti 9 Kedatukan yang ada di Kabupaten Batu Bara diharapkan suku adat Melayu terkhusus Kabupaten Batu Bara bisa lebih erat dari sebelumnya, "harap Dato' Muhammad Zaki.
Dirinya juga berharap jika semua Kedatukan yang ada sudah bersepakat akan di adakan pertemuan besar dengan 9 Kedatukan Batu Bara.
Terakhir Dato' berharap apa yang diharapkan dan dicita citakan mendapat dukungan semua pihak termasuk seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Editor : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini