Radar007 || Aceh Singkil -Teka-teki bakal calon Wakil Bupati Aceh Singkil 2024 yang mendampingi Dulmusrid dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akhirnya terungkap. Dulmusrid menyatakan bahwa ia menggandeng Al Hidayat sebagai bakal Cawabup kabupaten Aceh Singkil untuk Periode 2024-2029.
“Alhamdulillah setelah melalui berbagai pertimbangan dan komunikasi politik yang intens bersama tim dan pihak-pihak, kita mantapkan Aceh Singkil, saya akan berpasangan dengan Al Hidayat sebagai bakal calon wakil bupati pada pilkada 2024,” kata Dulmusrid yang merupakan mantan Bupati Aceh Singkil pada tahun 2017-2022 saat jumpa Pers, Selasa (11/06/2024) di Masjid Nurul Makmur, Aceh Singkil.
Ditetapkannya Al Hidayat sebagai calon wakil bupati Aceh Singkil, kata Dulmusrid, sebelumnya ia berencana akan berpasangan dengan Sadri lingga (Tegek). “Namun setelah ditanya, dia tidak bersedia maju dengan alasan tidak mendapat restu dari pihak keluarga,” kata dia.
“Oleh karena itu, saya sebagai ketua Golkar Aceh Singkil mengambil sikap dengan meminang Al Hidayat yang merupakan hingga saat ini aktif sebagai anggota DPRK dari partai PKB. Alhamdulillah, ajakan kita itu di sepakati dan bersedia akan maju sebagai calon wakil bupati Aceh Singkil,” ujar Dul.
Adapun partai yang telah kita jalin komunikasi dan bakal mengusung kami untuk maju sebagai bakal calon Bupati Aceh Singkil diantaranya, partai Golkar, PKB, Demokrat, Gerindra, PAN dan PPP.
“Insya allah partai-partai tersebut akan mendukung kami pada pemilihan kepala daerah 2024 ini nanti,” terangnya.
Sementara itu Al Hidayat mangatakan, bahwa dirinya siap akan maju dan berpasangan dengan Dulmusrid pada Pilkada 2024 ini.
“Insyaallah saya siap, kepada masyarakat dan kawan-kawan sekalian mohon doa dan dukungannya, bantu kami mewujudkan cita-cita kami ini dan mengubah Aceh Singkil
Lebih baik lagi,” tutupnya.
Dedi Radar 007
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini