Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Hewan Bumdes Desa Bulu ara Kecamatan Suro Makmur sengaja Dirantaukan ke Desa Serasah Simpang kanan




RadarOO7 || Aceh Singkil - Sapi atau Lembu sebutan masyarakat Aceh Singkil, milik BUMDES Desa bulu ara kecamatan Suro makmur sengaja dirantaukan ke desa Serasah kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil. Berdasarkan laporan masyarakat diduga adanya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Bulu ara.

Ketua Lembaga Aliasi Indonesia (LAI), Dedi Sumanto Aceh Singkil menyebutkan, “sesuai informasi dari masyarakat tentang Lembu, yang sengaja dirantaukan ke desa sebelah, sangat disayangkan apa yang dilakukan oknum BUMDES Bulu Ara ini yang dilakukan pada tanggal 17, Juni 2024 bertepatan di hari Idul Adha saat menemui pengurus ternak bernama Wawan dan Asan Basri,” kata Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu (22/6/2024).


Benar ada enam ekor Lembu dari desa Bulu ara, yang kami urus di sini dan satu ekor jantan sudah di jual untuk korban Idhul Adha dengan harga Rp.11 juta, dikurangi ongkos pelihara Rp.1 juta seratus ribu rupiah, dan sisanya digantikan ke Lembu betina entah berapa harganya,” ungkap Wawan.


Tambah Asan Basri juga mengatakan, “bahwa lembu itu sekarang sudah beranak 2 ekor tanpa diketahui masyarakat Bulu ara,” sambungnya.

Dari keterangan kedua pengurus lembu desa Serasah menerangkan, “karna tidak ada yang mau mengurus lembu Bumdes ini, maka kami yang di suruh mengurus sama pak gecik Saiduna, dan keterangan masyarakat Bulu ara juga membenarkan atas apa yang di katakan oleh Asan Basri pengurus lembu itu,” tandasnya.


Dan keterangan masyarakat Bulu ara juga membenarkan atas apa yang di katakan oleh Asan Basri pengurus lembu itu.

Namun yang sangat disesalkan oleh masyarakat Bulu ara, Kades Bulu ara tidak pernah memusyawarahkan terlebih dahulu tentang lembu yang terjual. Dan menurut keterangan, bahwa lembu Bumdes juga sudah beranak kami tidak pernah tau


Sehingga informasi yang kami berikan ke Lembaga Aliansi (LAI) oleh bapak Dedi Sumanto, dapat didampingi dan ketahui. Agar kami masyarakat Bulu ara tau yang sebenarnya bagaimana perkembangan tentang lembu Bumdes yang di rantaukan di desa Serasah kecamatan Simpang kanan ini.

Kami atas nama masyarakat mohon keterangan dan audit inspektorat dan jajarannya tentang dana Bumdes desa Bulu ara agar diselidiki,” harapnya.


Reporter: Dd 007
© Copyright 2022 - Radar007