JAKARTA -- Radar007
Selasa 4 Juni 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial:
1. TH selaku pihak dari PT Inti Valutama Sukses.
2. CS selaku Direktur PT Dollar Indo Intravalas Primatama.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun (2015 s/d 2022) atas nama Tersangka TN alias ANdkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Jakarta, (4 Juni 2024)
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
(K.3.3.1./One)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini