Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Maslaita: Pimpim Rapat Bahas Simultan Kelompok Tani Suro Makmur dari Dinas Pertanian Aceh Singkil



Radar007 || Aceh Singkil -- Rapat Kelompok Tani Suro Makmur di desa Sirimo Mungkur, acara rapat di pimpin langsung dari Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Singkil. Acara ini diselenggarakan di Aula Desa Sirimo Mungkur kecamatan Suro Makmur berlangsung acara pada Selasa (11/6/2024) pagi.

Dalam rangka isi acara, Maslaita dari Dinas Pertanian yang memimpin rapat Kelompok Tani Suro Makmur sangat berharap," penyaluran pupuk subsidi dari pemerintah harus tepat sasaran .
Untuk tidak saling ada buruk sangka antara petani dan mkios ada rasa di persulit oleh mkios.

Para petani harus bek KTP KK asli, sekarang tidak bisa lagi menggunakan foto copy. mengenai data foto copy KTP dan foto copy KK, tidak bisa di perlakukan lagi,” harap Maslaita. Selasa (11/6/2024)

Lagi, masih dari Dinas Pertanian Ernawati Koto memberi keterangan pada para petani dengan catatan menjelaskan, “Kelompok harus memasukan data ke Simultan. Jika belum terdapat di Simultan sulit untuk memasukan laporan melalui aplikasi tidak terdaftar di Simultan di aplikasi maka tidak bisa masuk,” ujar Ernawati.

Yang sudah terdaftar juga harus di sesuaikan dengan laporan petani apa yang harus dilakukan.
“Contoh, kalau kita kelompok tani padi jangan mendaftarkan ke Simultan Kelompok Tani tanaman cabe itu tidak sesuai dengan data maka pupuk tidak akan dapat untuk bentuk kelompok tani pembaharuan data, agar memudahkan urusannya dalam bentukan Kelompok Tani diwajibkan yang punya lahan pertanian.
Jangan di daftar yang tidak memiliki lahan pertanian,” paparnya.

Pertemuan rapat bahas Kelompok Tani kecamatan Suro Makmur berjumlah sekitar 120 orang.

Harapan Ernawati semua kelompok hendaknya dapat memperbaiki data masing masing kelompok tani nya .

Lanjutkan dari kata sambungan dari untuk semua kelompok untuk semua menkonikan KTP sebagai pelengkapan data agar tidak mempersulit urusan untuk pengajuan atau permohonan RDKK ke Aplikasi data dari Simultan.

Permintaan salah seorang petani anggota kelompok tani Suro Makmur, mohon pada petugas peneliti
untuk melaksanakan pengecekan.
Benarkah yang terdaftar itu benar memiliki lahan atau tidak.

“Jangan yang tidak memiliki lahan terdaftar di kelompok tani. Ini permohonan dari salah seorang dari anggota kelompok tani kecamatan Suro makmur,” tegasnya.

Harapan kami, dari Dinas Pertanian untuk saling mengadakan kerjanya yang baik. “Agar tidak mempersulit urusan, dan bisa kita bekerjasama saling memudahkan urusan untuk Kelompok Tani kita semua yang di kecamatan Suro makmur,” tutupnya.


(Dedi007)
© Copyright 2022 - Radar007