Foto Kepala Desa Bakti, (Pj) Orlin Ahaya, S.AP saat memberikan pengarahan kepada penerima bantuan beras Cpp
Gorontalo, RADAR007co.id - Pemerintah Pusat telah memberikan Bantuan Sosial Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras.
Bantuan Cadangan Pemerintah merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk memberikan bantuan pangan kepada keluarga rentan yang terdampak oleh inflasi global.
Program ini memberikan bantuan berupa beras sebanyak 10 Kg untuk setiap Keluarga Penerima dan hari Pemerintah Desa Bakti telah menyalurkan Bantuan CPP tersebut kepada 415 keluarga penerima manfaat (KPM) bertempat di Gedung Aula Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabuoaten Gorontalo, Rabu, (13/06/2024).Kepala Desa Bakti, (Pj) Orlin Ahaya, S.AP mengatakan bahwa pemerintah pusat peduli kepada masyarakat Desa Bakti. Oleh karenanya, masyarakat harus patuh terhadap program-program pemerintah, misalnya saat tahun 2024 ini kita wajib membayar pajak, dan sebagainya.
Foto Kades (Pj) Orlin Ahaya, S.AP bersama Camat Pulubala saat mendampingi Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo, Hermanto F Asona saat menyerahkan bantuan beras Cpp kepada KPM
“Alhamdulillah pemerintah pusat melalui daerah peduli dengan masyarakat Desa Bakti. Untuk itu masyarakat harus patuh terhadap program-program pemerintah utamanya Pemerintah Desa Bakti," ungkap (Pj) Orlin.
Foto Kades (Pj) Orlin Ahaya, S.AP mendampingi Camat Pulubala, Fitriyati Pakaya, S.TP saat menyerahkan bantuan beras Cpp kepada masyarakat KPM
Lebih lanjut kata Kades Bakti menambahkan, Bantuan beras 10 Kg ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari guna mengurangi beban belanja kebutuhan dapur masyarakat. "Pemerintah Desa Bakti saat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan terus bersinergi, serta bantuan-bantuan dalam bentuk apapun selalu diteruskan kepada masyarakat." pungkas Orlin Ahaya.
Foto Kasie Kesos Desa Bakti, Hendra Tone saat memberitahu kepada masyarakat KPM
Sementara itu, Kasie Kesos Desa Bakti, Hendra Tone kepada masyarakat penerima bantuan beras Cpp dirinya juga berharap, Untuk pengambilan beras 10 Kg Bantuan Pangan ini segera diambil oleh masyarakat jangan sampai bantuan beras berikutnya masih berada di kantor Desa sehingga disaat di komsumsi tidak bisa digunakan.
"Pengambilan beras seperti biasa dengan membawa photocopy KTP dan Kartu Keluaraga (KK) yang kemudian akan dicocokan dengan data yang ada, ketika dinyatakan sudah cocok masyarakat dipersilahkan langsung masuk kedalam untuk mengambil beras sebesar 10 Kg. sehingga dengan hal ini tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran," tutup Hendra.
Foto Anggota Linmas Desa Bakti melaksanakan pengamanan pada penyaluran bantuan beras Cpp.Diakhir kegiatan, melakukan foto-foto bersama.
( Idrak )
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini