Rdar007 || JAKARTA -- Jumat 14 Juni 2024 Bertempat di Halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikansambutan pada Acara Penyerahan Hewan Kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M.
Adapun hewan yang akan dikurbankan di lingkungan Kejaksaan Agung yakni sejumlah 36 ekor sapi dan 3 ekor kambing.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan momen perayaan Idul Adha merupakan perwujudan pengorbanan yang dilakukan sebagai media mendekatkan diri kepada Allah SubhanahuWata’ala dengan mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Perintah untuk berkurban diturunkan dalam Firman-Nya pada Al-Qur’an Surat Al-Kautsarayat 2 yang memerintahkan kepada umat muslim untuk menjalankan salat karena Allah SubhanahuWata’ala dan perintah melaksanakan kurban.
“Secarasyari’at, kurban adalah kewajiban menyembelih hewanternak yang memenuhi syarat tertentu bagi yang mampu sebagai bagian dari syiar Islam.
Namun penyembelihan hewan kurban tidak semata sebagai ritual simbolik belaka untuk menggugurkan kewajibanbagi yang mampu untuk berbagi daging hewan kurban kepada orang-orang yang berhak,” ujar Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung, terdapatnilai-nilai spiritual, sosial, dan kemanusiaan yang mendalam ketika kita berkurban.
Salah satu aspek utama dari ibadah kurban adalah pengorbanan, ketika seseorang memilih untuk menyembelih hewan kurban berarti ia mengorbankan sebagian dari harta yang telahdiberikan Allah SubhanahuWata’alakepadanya, hal ini mencerminkan ketaatan dan kepatuhan kepadaperintah Allah SubhanahuWata’alaserta rasa syukur atas segalakarunia-Nya.
Selain pengorbanan, ibadah kurban juga mengajarkan nilai solidaritas dan kepeduliansosial. Dengan membagikan daging kurban kepada yang membutuhkan maka menjadi pengingat bagi kita akan pentingnya berbagi rezeki dengan sesama.
Bagi Jaksa Agung, halini juga menjadi cerminan tentang pentingnya memperhatikan kaumlemah dan mendorong terciptanya keadilansosial dalam masyarakat.
Maka berkurban tidak hanya menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SubhanahuWata’ala tetapi juga untuk mempererat talipersaudaraan antar sesama umat manusia.
“Meskipun penyembelihan hewan kurban terasa berat dan menyakitkan secara emosional bagi sebagian orang, namun dalam melaksanakan tugas tersebut diharapkan dapat dilakukan dengan keteguhan hati yang tulus.
Hal ini dapat memberikan pelajaran hidup bagi kita agar dapat meningkatkan pengendalian diri dan ketabahan dalam melalui segala ujian,” imbuh Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan ibadah kurban yang dilakukan muslimin mempunyai dua dimensi pokok, yaitu dimensi vertikal atau hubungan dengan Allah Subhanahu Wata’ala sebagai landasan iman dan takwa, serta dimensi horizontal atau hubungan dengan sesama manusia sebagai bentuk nyata hubungan sosialnya.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengajak segenap umat Islam yang ada di Kejaksaan Republik Indonesia untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’alasekaligus menumbuhkan rasa rela berkorban untuk bangsa dan negara, khususnya bagi Institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung,Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan beberapa Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Jakarta, 14 Juni 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
(K.3.3.1./Red/One007)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini