Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Polisi Bersenjata Jaga Ketat Obvitnas di Banggai

Foto Polisi bersenjata saat melakukan penjagaan yang  ketat Obvitnas di banggai

  Sulteng, RADAR007co.id - Polri sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat, salah satu tugas pokonya. Selain melaksanakan patroli dan pengawalan personal Sat Samapta Polres Banggai juga melaksanakan pengamanan melekat di Objek Vital Nasional di Kabupaten Banggai.

Satuan Samapta Polres Banggai melaksanakan penjagaan di DS-LNG, dan PT. Pertamina E&P Matindok yang berada di Kecamatan Batui dan Kecamatan Batui Selatan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada karyawan dan pengunjung, Sabtu (8/06/2024

Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong, SH mengatakan,  Bahwa pelaksanaan pengamanan dibeberapa Obvitnas dan perusahaan lainnya untuk memberikan rasa aman baik kepada karyawan, barang/asset, maupun keamanan lokasi sekitar Perusahaan.

“Kami tempatkan lima personil Sat Samapta Polres Banggai di DS-LNG dan empat anggota laninya di PT. Pertamina E&P Matindok,” terang AKP Jolly R. Lengkong

Lebih lanjut, dijelaskan pihaknya juga selalu menghimbau kepada Personil Polri dan Security pengamanan internal perusahaan tersebut untuk selalu waspada terhadap orang/pengunjung serta barang yang akan keluar/masuk area perusahaan serta selalu patroli di tempat-tempat pada jam yang yang dianggap rawan timbulnya gangguan dalam dan sekitar perusahaan.

“Agar selalu waspada dalam pelaksanaan tugas setiap harinya dan selalu berhati-hati untuk meminimalisir beberapa kejadian yang menimpa anggota Polri serta selalu sigap jika ada kejadianyang menonjol dan segera laporkan ke Pimpinan,” pintanya.

Untuk diketahui, system pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) sampai malam menjelang pagi dan dari pagi menjelang malam lagi sampai seterusnya, yakni selama 30 hari dan personil PAM akan dirolling secara bergantian.

( Idrak )

© Copyright 2022 - Radar007