Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Sebanyak 9 Kades Terima SK Perpanjangan Jabatan

Foto para Kepala Desa saat menerkma SK Jabatan

  Bandung Barat, RADAR007co.id - Sebanyak 9 Kepala.Desa  se- Kecamatan Cihampelas Kabupaten. Bandung Barat mendapatkan SK perpanjangan jabatan dari Sekertaris Daerah ( Sekda ) sebagai Pelaksana harian Bupati Bandung Barat yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang pemerintahan dan Kesra Asep Sehabudin, masa jabatan kades kini bertambah 2 tahun, yang dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kades tersebut dilaksanakan di GOR Surya Arena Jln Ciraden  bersamaan dengan penyerahan SK perpanjangan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hadir dalam pengukuhan tersebut  Asisten 1 Bidang pemerintahan dan Kesra Asep Sehabudin, Kadis DPMD Dudi Supriadi serta Camat Cihampelas Agus Rudianto , anggota dewan Provinsi Aep.Nurdin beserta  Forkopimcam

“Alhamdulillah hari ini hari ke 4 dalam konteks perpanjangan kepala desa di wilayah Bandung Barat, khususnya wilayah Cihampelas, Alhamdulillah dari 10desa 9 desa di perpanjang masa baktinya 2 tahun, beserta BPD ,” ujar Asisten 1 Bidang pemerintahan dan Kesra di sela sela acara pengukuhan.

Menurut Asep Kegiatan ini bagian pelaksanaan undang undang no 3 tahun 2024, perpanjang kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun,
“Perpanjangan kepala desa ini untuk peningkatan pelayanan dimana dengan diperpanjang 2 tahun adapun pelayanan di tingkat desa harus ditingkatkan karena dengan modal 2 tahun ini cukup panjang waktunya bagi kepala desa dalam rangka melaksanakan program program yang masih tertunda.” ucapnya.

Sementara itu, Tintin Marlina S.Ip. Kepala Desa Tanjung jaya kecamatan Cihampelas menyampaikan dengan adanya perpanjangan ini kita harus lebih tanggung jawab, terkait dengan kemajuan desa terutama Tanjungjaya

Tintin juga menyebut Sebagai tanggung saya untuk melaksanakan semua program untuk kesejahteraan masyarakat tanjung jaya.
”Ini merupakan satu kesempatan  untuk menyelesaikan semua program program yang belum terselesaikan, dengan adanya penambahan waktu 2 tahun ini program yang saya buat 6 tahun bisa selesai,” ucapnnya

Sementara itu camat Cihampelas menyampaikan permohonan do’a nya dari masyarakat tentang kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Mudah mudahan PR yang disampaikan pa asisten dan masyarakat Cihampelas bisa terealisasi, minimal kita sudah punya niat baik, Pertama mesjid, Sekolah,  Puskesmas, ” imbuhnya.

( Red )

© Copyright 2022 - Radar007