Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Terima limpahan Kasus, Inspektorat Kabupaten Akan Serius Komunikasi Intensif Dengan Polres Kebumen

 

KABUPATEN KEBUMEN, JAWA TENGAH | | Secara umum Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan Perangkat Daerah. Inspektorat Daerah dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Inspektorat Daerah menyelenggarakan fungsi :

Perumumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan.
Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya. Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan dari Bupati sebagai wakil pemerintah pusat. Penyusunan laporan hasil pengawasan.
Pelaksanaan koordinasi pencegahan korupsi. Pengawasan pelaksanaan program reformasi birokrasi. Pelaksanaan administrasi Inspektorat Daerah, dan Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

Guna meminimalisir penurunan kepercayaan Publik terhadap kinerja dan tugas inspektorat, khususnya dalam bidang pengawasan, kontrol dan pencegahan tindak Korupsi  Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) Hanna Widya Wati selaku  Irbansus inspektorat Kabupaten Kebumen, berjanji akan serius melaksanakan tugas pokok dan fungsi inspektorat sebagaimana yang diamanatkan.

Saat ditemui awak media  diruang tamu kantor Inspektorat Kabupaten Kebumen, Hanna Widya Wati mengakui adanya pelimpahan kasus dugaan Penyimpangan anggaran dana BOS dari  Polres Kebumen, yang  diduga dilakukan oleh beberapa sekolah negeri yang belum sempat ditindak lanjuti, karna banyaknya laporan yang masuk.

"Terkait limpahan kasus sekolah dari polres kebumen (smp 1 sruweng, smp buluspesantren, sma 1 buluspesantren dan smk pelayaran puring) telah diterima inspektorat daerah antara bulan maret s.d juni 2024. Kasus tersebut belum tertangani, masih dalam proses pra perencanaan audit. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan komunikasi intensif dengan polres kebumen terkait 4 kasus tersebut," ujar Hanna Widya Wati (25/6/2024).

Dilain kesempatan, saat wawancara di kediamanya, SUGIYONO selaku ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara Kabupaten Kebumen, mengaku banyak dapat aduan masyarakat, terkait maraknya dugaan pungli dan penyimpangan  anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ia mengaku kecewa dengan proses penegakan hukum dan aturan yang ada di Kabupaten Kebumen, pasalnya dari sekian banyak laporan dan aduan dari lembaganya, terkait dugaan pungli dan penyimpangan anggaran dana BOS, belum ada yang mendapatkan kepastian hukum dan sangsi  nyata dari para penegak hukum, sugiyono berharap Inspektorat lebih serius lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya terutama dalam mengaudit dana BOS Beberapa Sekolah Yang sudah resmi dilimpahkan oleh Polres Kebumen, agar segera ada kejelasan proses penegakan hukumnya.

"Saya itu sangat banyak menerima keluh kesah dari masyarakat (wali Murid), ada yang mengeluh bayar LKS, bayar uang gedung, bayar uang perpisahan, bayar uang studi tour, bayar uang pengembangan, bayar uang seragam, bahkan yang lebih menjengkelkan wali murid itu pihak sekolah mencairkan dana PIP/KIP  tanpa sepengetahuan orang tua siswa, bahkan lebih konyol lagi, ATM serta buku rekening siswa dikuasai oleh pihak sekolah, yang lebih menjengkelkan lagi, pihak sekolah menerima  uang dari wali siswa dengan tidak mau memberikan kwitansi pembayaranya,  datanya dan laporanya  ada di kantor saya, kalau inspektorat minta bisa saya antarkan semua kekantor nya, kalau memang inspektorat mau serius menangani saya siap kerja sama dengan inspektorat," Ungkap Sugiono
© Copyright 2022 - Radar007