Palu, RADAR007co.id - Tim Gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Polres Sigi dan Polsek Biromaru akhirnya berhasil menangkap kembali 4 tahanan yang sempat kabur dari Polsek Biromaru pada sabtu 22 Juni 2024 sore, lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono dimana ke empat tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Biromaru Polres Sigi kesemuanya sudah berhasil ditangkap di Palu. Rabu (26/6/2024).
Kabid Humas Polda Sulteng mengungkapkan, Penangkapan ke empat tahanan dilakukan Tim Gabungan pada Minggu tanggal 23 Juni lalu terhadap para tersangka masing-masing berinisial; AB dan F, sedangkan tersangka J menyerahkan diri dan R ditangkap di wilayah Polres Tolitoli pada Selasa kemarin 25 Juni.
"Tiga orang saat ini ditahan di Polsek Biromaru, dan 1 orang ditahan di Polres Sigi inisial R, sebagai pelaku yang merusak gembok ruang tahanan Polsek Biromaru," ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono.
Kabid Humas Polda Sulteng juga menambahkan walaupun 4 orang tahanan yang melarikan diri sudah berhasil ditangkap kembali, "Tentunya hal ini tetap ada sangsi hukum terhadap anggota Polri yang lalai dalam pelaksanaan tugasnya," singkat Kombes Pol. Djoko Wienartono kepada media.
( Idrak )
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini