Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Diduga Praktek Pungli Terjadi di Puskesmas Jaten 2 Jadi Sorotan Aktivis LSM LAPAAN RI



Doc: Puskesmas Jaten II, Karanganyar, Jawa Tengah 


KARANGANYAR, RadarOO7 -- Pada hari Rabu, 3 juli 2024 sekitar jam 09:30 kami mengantar istri untuk berobat di Puskesmas 2 jaten. Sesampai di Puskesmas tersebut. Seperti biasanya istri menuju ke loket pendaftaran puskesmas, kemudian istri ditanya oleh petugas punya BPJS istri bilang tidak punya, lalu diminta KTP kemudian dari petugas bilang kalau tidak punya BPJS untuk membayar pendaftaran sebesar Rp18.000,- kemudian terjadilah pembayaran.



Kita selaku lembaga sosial kontrol, karena melihat dan mendengar langsung kami pertanyakan. Untuk apa mbak uang Rp 18000,- tersebut,
petugas menjawab kalau tidak punya BPJS ada biaya. Dengan kejadian tersebut dengan adanya bukti rekaman vidio kita minta petunjuk ke dinas apakah hal seperti itu diperbolehkan.


Kita selaku Aktivis LSM LAPAAN RI merasa ada kejanggalan dengan permasalahan tersebut bisa terjadi. “Puskesmas itu milik pemerintah segala sesuatunya dibiayai oleh Negara, paling tidak Management harus benar-benar dijalankan. Secara logika harusnya setiap warga yg membayar pendaftaran atau pembayaran yang lain harus diberi bukti Kwitansi itu namanya baru tertib Adminitrasi,” ujar Joni selaku Nara sumber yang dapat dipercaya ketika berbincang bincang dengan media.


Kita selaku lembaga sosial control dan perlu digaris bawahi, saya tidak mencari cari kesalahan supaya kedepan akan lebih baik lagi. kalau soal nominal kami tidak menyalahkan, hanya prosesnya kok bisa seperti itu, klau tidak mau Kita sebut PUNGLI harusnya segera dibenahi management tersebut..!! Yg lebih lucunya lagi setelah vidio rekaman kita tunjukan ke Dinas, istri saya didatangi kerumah oleh petugas Puskesmas 3 orang Untuk mengembalikan uang pembayaran pendaftaran tadi, ada apa dengan permasalahan tersebut,..?? Dilansir dari sumber jejakkasusindonesis.com Sabtu (6/7/2024) hari ini.


Pada hari kamis 04 Juli 2024 kita datang ke puskesmas JATEN 2 karena ada pesan untuk datang. Kita datang kepuskesmas JATEN 2 di dampingi temen-temen Media untuk klarifikasi permasalahan tersebut. kita bertemu dengan Kepala Puskesmas minta stetmen terkait hal tersebut.

Kemudian beliau mengatakan, “kalau terkait kejadian tersebut semua sudah sesuai prosedur dan itu sudah ada PERDA nya,”  jawab kepala puskesmas tersebut dengan nada ringan seakan tidak ada masalah. Dengan nada meninggi Aktivis bertanya OK kalau menurut itu benar. yang ditanyakan bukan besar kecilnya nominal biaya tersebut dan bukan soal PERDA nya kita juga paham semua instansi Pemerintah pasti ada Aturanya. Yang kita pertanyakan bukti pembayaran atau Kwintasinya pembayaran, karena ini sangat logis, setiap pasien yang membayar itu harus dikasih kwintasi. Bukan malah alasan dulu pernah ada. Setelah panjang lebar kita klarifikasi kepala puskesmas tersebut mohon maaf dan terimakasih atas masukanya. Kedepan akan dibenahi dari laporan tersebut.


Hingga berita ini ditayangkan awak media akan terus klarifikasi ke pihak-pihak terkait guna untuk penyajian pemberitaan yang berimbang yang akan ditayangkan pada segmen berita berikutnya.


Source by: jejakkasusindonesia.com
Reporter: Tim Radar007.co.id
© Copyright 2022 - Radar007