Sulut, RADAR007co.id - Sebanyak 193 Sangadi atau Kepala Desa di Kabupaten Bolaang Mengodou (Bolmong) akhirnya mendapatkan perpanjangan masa jabatan 2 tahun. Hal itu terpantau oleh media ini Pengukuhan para Sangadi di daerah Lumbung Beras tersebur dilakukan pada Rabu 4 Juli 2024 di kantor Bupati Bolmong oleh Penjabat Bupati Yusnan Mokoginta dan oleh para Sangadi dengan Sah mendapatkan tambahan jabatan 2 tahun sebagai implementasi dari Revisi UU Desa tahun 2024 dan sejatinya Bolmong ada 200 Desa, 7 desa dipimpin oleh pejabat dari ASN.
Pada Revisi UU Desa tersebut menegaskan bahwa periodisasi masa jabatan adalah 2 kali selama 8 tahun, namun atas masukan Apdesi yang kini menjabat bisa ditambah 2 tahun khususnya yang selesai Februari 2024, sementara di sulawesi utara baru ada 2 Daerah uang Sangadi atau Kepala Desanya yang ketambahan 2 tahun, yakni Talaud dan kemudian Bolmong. Talaud tercatat baru Opo Laoh yang dikukuhkan dsn lainnya segera menyusul. Minggu, (07/7/2024).
"Daerah lain di Sulut diharapkan juga demikian. Walaupun turunannya yakni PP dan Permen belum turun namun jika undang-undang sudah mengesahkan maka bisa dilakukan," kata Ram Makagiansar selaku ketua DPD Apdesi Sulawesi Utara versi Munaslub.
Ram didampingi Ketua DPC Apdesi Bolmong, Felix Rapar dan Ketua DPC Apdesi Talaud, Deddy Tuang juga menyampaikan ucapan terima kasihnya atas perjuangan DPD Apdesi bersama DPP Apdesi 2021-2026 yang juga ikut mengawal Revisi UU Desa di Jakarta, selain posisi sebagai Wasekjen DPP Apdesi 2021-2026 dimana kepengurusan tersebut saat ini telah demisioner, terlibat hingga 4 kali demo di DPR RI, bahkan sempat jadi perwakilan Apdesi bersama wadah organisasi desa lain berdialog dengan pimpinan Dewan dan Sekjen DPR RI atas apa yang telah dilakukan selama ini, dan atas perkenan-Nya sehingga semua itu bisa dirasakan manfaatnya oleh para Sangadi atau Kepala-kepala Desa. Argumentasi yang di dalamnya ada ide, gagasan harus diikuti tindakan dan bukan sebatas narasi saja menjadi prinsip utama untuk mengawal Revisi UU Desa.
"Meski DPP Apdesi versi pleno yang demisioner telah menetapkan kepengurusan baru di Sulut, namun DPP Apdesi Munaslub tetap mempercayakan Ram bersama Jok Lomban sebagai Sekretaris menahkodai DPD Apdesi Sulawesi Utara," tutup mantan Hukum Tua itu kepada RADAR 007 belum lama ini.
(Max N Sumlang)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini