Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Buru Masiku KPK Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait Kasus Harun Masiku



Jakarta, RADAR007.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS), hari ini. 
Wahyu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk perkara buronan kelas kakap, Harun Masiku (HM).
Pantauan Radar 007 di lapangan, Wahyu Setiawan telah datang memenuhi panggilan penyidik KPK sekira pukul 09.50 Wib, Ia datang dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam.
Saat ini, Wahyu sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Betul saksi WS hadir dan diminta keterangan dalam perkara suap dengan tersangka HM," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, kepada Tim intelijen Bharindo JAKARTA 
Senin, (29/7/2024).
Wahyu Setiawan sebelumnya sempat pernah diperiksa KPK.
Ia diperiksa sebagai saksi pada 28 Desember 2023. 
Wahyu Setiawan sendiri merupakan Mantan terpidana kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 sampai 2024. 

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik KPK terhadap Wahyu Setiawan pada pemeriksaan kali ini. Diduga, penyidik ingin mendalami kembali dugaan suap yang menjerat Harun Masiku. 

Harun Masiku diketahui merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI-Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. 
Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. 
Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. 
Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.

Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku. 


One/ugl )
© Copyright 2022 - Radar007