Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Di Duga Kuat Banyak Kejanggalan, Pembangunan Gedung Assessment Centre di Cilegon Diprotes Organisasi (PPWI)

  Banten, RADAR007.co.id - Pembangunan Gedung Assessment Centre di Kota Cilegon pada Senin kemarinb15 Juli 2024, menjadi perhatian khusus bagi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPD Provinsi Banten. Proyek ini dituduh kurang transparan dalam memberikan informasi kepada publik serta diwarnai oleh beberapa kejanggalan. Selasa, (16/7/2024).

Gedung yang terletak di Jln. Kyai Haji Tubagus Ismail, BBS 2 Blok J No.445, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon yang menelan anggaran sebesar Rp. 3.335.000.000 dari APBD Kota Cilegon.
Ketua DPD PPWI Banten,
Abdul Kabir,  mengkritik dan mengencam keras terhadap penggunaan dana tersebut yang digunakan renovasi bekas Gedung Kejaksaan Negeri yang kini dikelola dan di Kerjakan langsung oleh CV. Surya Putra Mandiri, yang menurutnya tidak ada transparan informasi publik dalam informasi proyek tersebut.

Abdul Kabir menyatakan kekecewaannya terhadap kurangnya akses informasi kepada pihak-pihak terkait pengawas alat control Sosial seperti organisasi masyarakat, wartawan, dan masyarakat sekitar,yang berkepentingan mengetahui detail kegiatan tersebut.
“Seolah-olah semua pihak terlibat dalam proyek ini berkomplotan untuk tidak memberikan informasi yang kami perlukan,” ungkapnya.

Salah Satu dari seorang pekerja proyek, Arif awak media saat mengecek ke lokasi proyek tersebut mengungkapkan bahwa Mandor di lapangan yang dikenal sebagai Pak Ompong dan pelaksana proyek, Firman, sulit untuk dihubungi dan menghindari pertanyaan terkait proyek tersebut

Firman, sebagai Perwakilan pelaksana dari CV. Surya Putra Mandiri, tidak memberikan tanggapan atas di konfirmasi yang dilakukan melalui aplikasi pesan singkat.

Retno, Selaku kepala bidang Cipta Karya (CK) dari Pejabat dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Kota Cilegon (DPUPR) yang membidangi Cipta Karya, saat dihubungi Konfirmasi oleh awak media melalui aplikasi pesan singkat menyatakan, bahwa ia sedang berada dalam rapat di Bappeda dan tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut.

Abdul Kabir berharap agar ke depannya, proyek-proyek yang menggunakan Dana APBD di Kota Cilegon dapat lebih memperhatikan kearifan lokal sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan, serta mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Saat ini, pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja seperti penggunaan pakaian tidak lengkap menunjukkan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan proyek ini,” tegas Abdul Kabir.

( Red ).

© Copyright 2022 - Radar007