Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Dicari DPO Andhika Hendi, Buron Polresta Sleman Kasus Penggelapan 2 Mobil.


Jogja, RADAR007co.id - Andhika Hendi (47) thn, menjadi buron Polresta Sleman karena kasus penggelapan 2-unit kendaraan roda empat dan oleh Polresta Sleman telah menyampaikan informasi, Andhika Hendi sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui akun Instagramnya, @polrestasleman pada Jum'at  12 Juli 2024.
Dalam postingan itu disebutkan jika Andhika dijerat dengan Pasal 372 KUHP. Senin, (15/7/2024).

Nama Andhika Hendi tindak pidana penggelapan 2 (Dua) unit Kendaraan Roda Empat dimaksud dalam Pasal 372 KUHP," demikian narasi postingan Polresta Sleman seperti dikutip tim intelijen Bharindo JAKARTA 
Dalam postingan itu juga ditampilkan foto Andhika Hendi. 

"Pria itu disebutkan memiliki ciri-ciri berperawakan gemuk, berkulit sawo matang, dan berambut hitam ikal dengan tinggi 165 cm beralamat di Pengirikan RT 32 RW 08 Pengirikan, Talang, Jawa Tengah. Mohon informasi dan dukungannya agar DPO tersebut segera tertangkap dan bagi yang menemukan segera hubungi Call Center 110," tulis akun tersebut.

(ugl/One)
© Copyright 2022 - Radar007