Kabupaten Kebumen | | Sekira Pukul 22.20 WIB hari Selasa 23 Juli 2024 Tim Investigasi gabungan wartawan Bersama Lembaga GERAKK ( Gerakan Rakyat Anti Korupsi dan Kolusi ) menindaklanjuti Adanya Temuan Para Pengangsu BBM bersubsidi Jenis Pertalit lokasi, kemangunan Tamanwinangun Jalan Lingkar Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen Hasil Dari melangsir/Ngangsu SPBU Terdekat, yang Di duga Rumah Warga Untuk Tempat Transit atau Penampungan Stok Jerigen Kapasitas 35 Liter, Parahnya Lagi Didalam lokasi tersebut ditemukan Jerigen 35 Liter ada 10 biji, Sebuah mobil berisi jerigen diduga digunakan sebagai alat mengangsu/ melansir BBM dengan merek Avanza warna Hitam Dengan Nopol AA 1667 KC.
Saat ditanya Para Pelangsir mengakui jika BBM bersubsidi jenis Pertalit milik Inisial ( R ) Serta Menyebut kalau Sudah Koordinasi Dengan Saudara Sujud, Di duga sebagai Back-up/becking dari aktivitas langsir ilegal tersebut, agar berjalan lancar atas aksinya untuk Ngangsu/langsir di SPBU Jalan Lingkar Tamanwinangun Kebumen.
Sujud menelpon ke Pengangsu lalu diberikan ke Saudara Pimpinan Media Online Fakta88.co.id, diharapkan komunikasi bisa diterima dengan Baik, justru Malah Sebaliknya, Sujud dengan nada tinggi menuduh Wartawan Memeras dan minta Uang, Bahkan Mau dilaporkan polisi, Parahnya lagi sujud menantang pimpinan media fbakta88.co.id mengajak ke Kanit Tipidter Polres Kebumen, Sujud yang Bahasanya Arogan bahkan Ancam akan memberitakan dan mengunggah statement diakun resmi media social Facebook miliknya dengan bahasa menuduh tim yang datang investigasi sebagai Wartawan, jurnalis dan LSM Bodrex/ wartawan Abal-abal dan ancam akan membasmi.
Usai Perdebatan Tim wartawan menuju Polres Kebumen di Yunit 2 Tipidter, namun kondisi pintu dikunci dan ruangan kosong tidak ada yang Piket, kemudian tim langsung Koordinasi Dengan Kapolres serta Kasatreskrim Polres Kebumen, Melalui Ponsel Pribadinya.
"Terang dan jelas Kapolres dan Kasad Polres Kebumen, sudah memerintahkan Anggotanya untuk Terjun langsung ke lokasi Penampungan BBM bersubsidi jenis Pertalit tersebut, Namun Sampai beberapa Jam tidak ada anggota yang datang." Ungkap tim
Tim wartawan Dan Lembaga GERAKK Amat Sangat Kecewa adanya Aduan Secara langsung ke Polres Kebumen di Yunit 2 Tipiter kondisi pintu dikunci melainkan kosong tidak ada anggota sama sekali, Ada Apa Dibalik itu semua.
"Saya selaku Ketua LEMBAGA GERAKK ( Gerakan Rakyat Anti Korupsi dan Kolusi ) "Mengecam adanya Aduan Secara langsung ke Unit 2 Tipidter Polres Kebumen Kesannya Kurang Tanggap darurat." Ungkap Pujo
Tim juga menyampaikan ke pada Kapolres by WhatsApp dan voice not tentang informasi temuan mobil yang membawa BBM ilegal ber Nopol AA 1667 KC Avanza Warna Hitam.
"Saat kita datang ke Polres Kebumen untuk melaporkan temuan pemain BBM subsidi ilegal, ke unit II Tipidter namun tidak ada satupun anggota di dalam, kami melangkah ke Reskrim yang piket dan di terima dengan baik Kanit reskrim, serta di bantu menyampaikan ke unit tipiter, Kanit reskrim menyampaikan ke kita kalau dari unit tipiter sudah meluncur ke lokasi , sehingga kita rombongan balik kanan lagi ke TKP namun di tunggu lama tidak ada satu pun anggota yang datang sehingga kami putus kan balik kanan" ujarnya
"Hal ini lah yang membuat kita tanda tanya kenapa tidak ada yang datang anggota satupun....?, Padahal Kapolres sudah perintahkan jajaran nya untuk turun ke TKP, dan juga sudah di sampaikan juga ke Kanit reskrim yang piket juga kenapa dari unit tipiter tidak ada yang hadir" lanjutnya.
Tim menyayangkan dengan kejadian semalam, harus nya ada nya temuan ini bisa membuktikan banyak nya oknum pemain BBM ilegal yang jelas merugikan. Pertamina seharusnya bisa secepat nya memantau, memberikan sanksi, membina, serta menegur apa bila menemukan oknum SPBU yang bermain atau kerja sama dengan pemain BBM ilegal.
(Tim**)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini