Foto Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, SIK, MKP saat menutup secara kegiatan Mini Soccer Piala Kapolres Gorontalo Cup 2024
Gorontalo, RADAR007.co.id - Kepala Kepolisian Resor Gorontalo, AKBP Deddy Herman, SIK, MKP pafa hari Jum'at kemarin tepat pukul 17. 30 Wita, resmi menutup turnamen mini soccer memperebutkan Piala Kapolres Gorontalo Cup 2024, Sabtu (20/07/2024), jam 17.30 wita.
Ajang dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-78 tahun 2024 tersebut, berlangsung di Lapangan Bintang Mars Kelurahan Kayumerah Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, dengan diikuti oleh 12 Tim yang merupakan gabungan dari fungsi dan Polsek jajaran Polres Gorontalo.
Adapun yang keluar menjadi juara yakni Tim dari Samapta, disusul oleh Tim Reskrim diperingkat kedua, kemudian diperingkat tiga yaitu Tim Intelkam, dan Tim Sumda meraih peringkat empat.
Dalam sambutannya, Kapolres Gorontalo menyampaikan bahwa sejatinya kegiatan ini berlangsung selama 12 hari dari tanggal 24 Juni sampai dengan 05 Juli 2024, namun karena berbagai hal, sehingganya molor hingga 26 hari.
“Alhamdulillah, hari ini kita menutup seluruh rangkaian kegiatan mini soccer dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, walaupun agak molor kegiatannya.” Ujar Kapolres.
Kepada Tim yang meraih peringkat pertama, Kapolres menyampaikan ucapan selamat atas apa yang diraih. Dan kepada Tim yang belum mencapai hasil maksimal, Kapolres meyampaikan agar tetap terus berlatih.
“untuk Tim Samapta Fc yang meraih posisi pertama di turnamen ini, kami sampaikan selamat atas apa yang diraih. Dan kepada tim yang belum mencapai hasil maksimal, tetap semangat dan terus berlatih” jelas Kapolres.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak mulai dari unsure Pemerintah Daerah hingga Kelurahan, serta semua pihak baik panitia dan warga sekitar yang turut mensukseskan kegiatan ini hingga selesai.
“Kepada seluruh pihak baik unsur Pemerintah daerah hingga Kelurahan, panitia, dan lebih khusus warga sekitar, kami menyampaikan terima kasih atas dukungannya, sehingga kegiatan ini dapat berjalan lancar” ucapnya.
( YN )
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini