Jakarta, Radar007.co.id - Di Empat orang dicegah dan tangkal (Cekal) KPK bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Keempat orang dimaksud, dua di antaranya dari penyelenggara negara dan dua orang dari pihak swasta, larangan bepergian ke luar negeri tertuang dalam surat keputusan nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang tertanggal 12 Juli 2024.
Berita ini hingga naik online, pada Rabu kemarin 17 Juli 2024 KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM terkait pencegahan terhadap empat orang tersebut.
"Larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan dan dapat diperpanjang untuk kepentingan penyidikan. kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.
Menurut Tessa, ada tiga penyidikan yang dilakukan KPK di lingkungan Pemkot Semarang terkait dugaan korupsi, Pertama ; Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024.
“Larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan dan dapat diperpanjang untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut menurut Tessa, ada tiga penyidikan yang dilakukan KPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang terkait dugaan korupsi.
Pertama, dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024.
Kedua ; Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, Ketiga ; Dugaan penerimaan Gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.
Bahkan KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak terkait.
Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas serta konstruksi perkara tindak pidana korupsi akan disampaikan setelah proses penyidikan telah rampung.
Selain itu Tessa menambahkan, Tim penyidik KPK saat ini telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Semarang.
Berdasarkan pantauan Radar 007 dan sesuai Informasi yang diperoleh dilapangan menyebutkan, Rabu (17/7/2024) sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah digeledah KPK.
Salah satunya ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Semarang yang berlokasi disisi kompleks kantor pemerintahan tersebut.
( Ugl/One )
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini