BATU BARA | RADAR007.CO.ID -
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas terbangunnya sinergitas dan koordinasi yang baik antara pihaknya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara yang dipimpin oleh Bapak Diky Oktavia SH MH.
“KPU mengapresiasi pihak Kejaksaan yang telah mendorong Pemerintah Batu Bara agar segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Tahun 2024 tepat waktu,”kata Ketua KPU Batu Bara Erwin kepada ersyah.com.Jum’at (12/7/2024).
Dorong itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, beberapa kali kami rapat anggaran bersama pihak Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, pihak Kejari senantiasa memberikan dan mengingatkan Pemerintah untuk segera mencairkan dana hibah, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah di Kabupaten Batu Bara.
Atas dasar surat edaran tersebut penyediaan Dana Hibah kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota wajib dianggarkan pada tahun 2023 sebesar 40% (Empat Puluh Persen) dan Tahun 2024 dianggarkan sebesar 60% (Enam Puluh Persen) dari besaran total yang sudah disepakati bersama.
“Berkenaan dengan hal tersebut, pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Tahun 2024, KPU pada tanggal 08 Juli 2024 telah menerima 100% (Seratus Persen) dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara, guna pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Tahun 2024,” papar Erwin.
Ia juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang telah menyalurkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tersebut.
“Kami menyampaikan terimakasih atas dukungan Kejaksaan Negeri Batu Bara yang dipimpin Diky Oktavia SH MH yang telah mengawal dan membantu dalam proses NPHD hingga sampai 100% (Seratus Persen) diterima KPU Batu Bara,” ungkap Erwin.
Sekedar informasi dana hibah diterima KPU Batu Bara untuk pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 sebesar Rp 29,5 milyar.
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini